KEANGGOTAAN
Keanggotaan seperti diatur dalam AD
& ART KWMT Bab IV Pasal 6 meliputi persyaratan, hak dan kewajiban anggota.
Sejak kepengurusan periode 2012 telah terhimpun anggota sebanyak 96 orang
dengan pekembangan anggota sebagai berikut:
Perkembangan Anggota KWMT Tahun 2012
LAYANAN KWMT
Modal KWMT pada awalnya dibantu oleh
Yayasan Unilever Indonesia dengan menghibahkan; (a) Sepeda ontel sebanyak 1
(satu) unit yang diperuntukan operasional penjemputan sampah kering dari runah
tangga anggota; (b) Modal berupa uang untuk pengadaan sembako bagi anggota, dan
(c) Buku Anggota. Sedangkan modal lainnya berasal dari Simpanan Pokok dan
Simpanan Wajib anggota.
Dalam perkembangannya KWMT memberi
layanan kepada anggota sesuai dengan usaha yang dikembangkan, diantaranya;
(1).
Pembelian
Sampah Kering Rumah Tangga;
(2).
Pengadaan
Sembako;
(3).
Layanan
Simpan-Pinjam;
Dari 96 anggota yang tercatat pada
KWMT berkurang dengan keluarnya 1 orang anggota pada bulan September 2012. Dari
95 anggota hanya sekitar 59 (61%) anggota yang telah berkontribusi dalam
mengirimkan sampah kering melalui KWMT, mudah-mudahan ditahun-tahun akan datang
semua anggota KWMT dapat berkontribusi dalam mengirimkan sampah kering, hal ini
secara langsung anggota telah melakukan pemilahan sampah dirumah tangganya yang
berarti juga mengurangi volume sampah rumah tangga yang terbuang.
Adapun layanan simpan-pinam selama
tahun 2012 telah dimanfaatkan oleh 11 (11%) anggota baik utuk kebutuhan
konsumsi maupun produktif. Sedangkan yang memanfaatkan pembelian sembako
melalui KWMT sepanjang tahun 2012 sebanyak 32 (33%) anggota.
KEUANGAN
Kondisi keuangan KWMT dapat dilihat
dari Neraca dan Laba-Rugi Tahun Buku 2012 yang tercatat sampai akhir Desember
2012 (sesuai dengan AD&ART KWMT Bab XI Pasal 38, bahwa tahun buku KWMT
adalah tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember setiap tahun pembukuan).
Modal KWMT sampai akhir 2012
mencapai 10.834.000, yang terdiri dari (a) bantuan Modal (385.000); (b)
Simpanan Pokok (1.900.000); (c) Simpanan Wajib (4.235.000); dan (d) Sisa Hasil
Usaha (4.314.400).- . Sisa Hasil Usaha sebesar 78% berasal dari kontribusi jasa
Sampah dari Anggota yang menyetorkan sampah keringnya melalui KWMT.
Semoga kepedulian anggota dan
masyarakat terhadap pemilahan sampah kering rumah-tangganya semakin meningkat
yang berarti juga meningkatkan pendapatannya, karena pendapatan Sisa Hasil
Usaha akan dikembalikan ke anggota.
Sumber: Laporan KWMT, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar